Jember-Jajaran Polres Jember melalui Polsek Puger berhasil amankan sejumlah minuman beralkohol jenis arak.
Minuman keras tersebut didapat dari sebuah toko wilik dari inisial HD (40) warga Desa Puger kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.
Kapolsek Puger AKP Eko Basuki SH, mengatakan, pada hari selasa 21 maret 2023 jam 10.00 wib petugas berhasil mengamankan barang bukti BB) sebanyak 300 Botol Minuman jenis Arak dengan kemasan 600 ml.dan 5 botol dengan kemasan 1500 ml
“Yang bersangkutan (pemilik miras) langsung dimintai keterangannya untuk proses lebih lanjut, ” tutur Kapolsek
AKP Eko Basuki menambahkan kegiatan operasi ini di lakukan untuk menekan tindak pidana yang muncul akibat penyalahgunaan miras di wilayah hukum Polsek Puger di bulan suci ramadhan.
Kegiatan ini digelar juga dalam rangka giat Operasi Kepolisian serta dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2023 dengan sasaran peredaran miras yang ada di wilayah hukum Polsek Puger
Kapolsek menyebut, tindak kriminalitas sering kali bermula dari adanya pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.
"Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga nyaman kepada warga, ” tutup AKP Eko Basuki.